Gakkum ESDM Verifikasi Dugaan Penyimpangan Tambang Bauksit di Sanggau

Sumber : Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi,
banner 468x60

Sanggau, Kalbar
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan verifikasi lapangan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM di wilayah Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kehadiran tim Gakkum ESDM pada Kamis sore (14/8) itu dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas penambangan yang diduga berada di luar ketentuan izin di lahan yang berbatasan dengan wilayah konsesi PT Antam.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Dinilai Tak Punya Kontribusi Nyata, KNPI Desak Wapres Gibran Mundur Demi Wibawa Negara

Di lokasi, tim melakukan pencocokan peta tambang dengan kondisi aktual, pengambilan sampel tanah yang diduga mengandung bauksit, serta pemasangan garis pengaman di sekitar area yang menjadi titik pemeriksaan.

Baca Juga :  Membangun Jalan Koridor Di Hutan Lindung Hajoran : LMR RI Komda Labura, Perlu Pertimbangan Hukum dan Lingkungan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi.

Baca Juga :  Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Narkoba di Pulo Dogom

Kedatangan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi atas dugaan penyimpangan. Selanjutnya, hasil temuan di lapangan beserta material sampel bauksit yang sudah diambil akan diteliti lebih lanjut,” ujar Sulistiyohadi.

Kementerian ESDM menegaskan akan menindaklanjuti hasil verifikasi ini dengan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Pos terkait