Jaksa Agung Republik Indonesia Resmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

banner 468x60

Kalimantan Selatan, Realita.online – Kamis (3 Juli 2025), Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Juli di Banjarbaru. Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, Forkopimda Kalimantan Selatan, dan sejumlah pejabat instansi di wilayah tersebut.

Sambutan Jaksa Agung :
– Menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung baru tersebut.
– Mengatakan bahwa gedung yang megah dan representatif ini merupakan bentuk nyata Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai.
– Berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan, Bripka Heryanto Sambangi Warga Dusun Senunuk

Pesan Jaksa Agung :
– Menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan merawat ekspektasi masyarakat.
– Mengajak jajaran Kejaksaan untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
– Mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua orang di mata hukum sama.

Baca Juga :  Farhan Lantik 4 Pejabat Baru : Tantangan Berat Menanti di Tengah Krisis Ekonomi

Komitmen Jaksa Agung :
– Menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
– Mengajak jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjaga dan memanfaatkan gedung baru ini sebagai sarana peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  GNPK Kalbar Soroti Kejanggalan Barang Bukti: 47 Keping Emas Hanya 32 Kg, Desak Propam Polda Kalbar Usut Tuntas

Dengan peresmian gedung baru ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Pos terkait