Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Helvetia

banner 468x60

Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu, 27 Mei 2026 sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ME alias Udol (33). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi sabu, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah pipet ujung runcing serta uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga :  Golf Tournament Pangdam XII / Tanjung Pura Cup 2025, Pupuk Silaturahmi dan Jalin Komunikasi

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Mengikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan dari saku celana tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Minta Masyarakat Tidak Khawatir Adanya Lampu Patroli Malam Hari

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan-jaringannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP A.R. Riza.

Pos terkait