Ketapang, Realita.online – Kuat dugaan terjadi penyalahgunaan dalam pendistribusian/penyaluran BBM bersubsidi jenis solar dari SPBN terletak di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS) Kabupaten Ketapang, Kalbar. Senin(17/02/2025).
Sejumlah pihak menduga adanya praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukannya, dimana penyaluran yang seharusnya dari nosel stasiun langsung ke Kapal/perahu nelayan, namun pengisian dilakukan menggunakan jerigen/drum dan diangkut menggunakan kendaraan pickup.
Informasi dihimpun tim media Bahwa aktivitas mencurigakan tersebut kerap dilakukan pada waktu dan jam-jam tertentu.
Menurut sumber yang minta namanya tidak disebutkan bahwa kendaraan pickup dengan muatan drum sering terlihat mondar-mandir di sekitar SPBN Pesaguan kiri yang diduga untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Sehingga praktek yang diduga menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan undang-undang membuat keresahan di kalangan masyarakat setempat untuk yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi tersebut.
Sumber yang berprofesi sebagai nelayan mengungkapkan bahwa ketersediaan BBM untuk nelayan sering kali terbatas, sementara ada pihak-pihak yang justru bisa mendapatkan dalam jumlah banyak.
Pantauan tim di lapangan dari kamera amatir tampak pickup berwarna Hitam jenis Suzuki bermuatan jerigen/drum terparkir di lokasi SPBN Pesaguan Kiri sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar.
Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah, yang sering kali berujung pada kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak khususnya Nelayan, Petani dan Penggerak UMKM.
Sementara Dani sebagai pengawas SPBN diwawancarai membenarkan bahwa pihaknya, menyalurkan BBM melalui agen, rata-rata begitu, ARIS, UDIN, BAGONG, yang biasa ngabil minyak BBM, berdasarkan rekom dari dinas kelautan ujar Dani.
Di konfirmasi ke Kabid kelautan Uti Anwar Sanusi, merespon itu saya tidak tau masalah nya, silakan hubungi Dani.
Di hubungi kembali Dani, dilempar ke H.Suryani atau biasa di sapa, Ude yani, sebagai humas SPBN tulis Dani ke media.
Di konfirmasi H Suryani bisa di sapa Ude Yani, melalui sambungan WhatsApp, tidak merespon, tidak ada jawaban.
Selang waktu awak media pun mengkonfirmasi Kapolsek MHS, AKP Helwani, Menjawab itu semua sudah saya laporkan ke pihak Humas polres Ketapang terang nya.
Lanjut awak media kembali lagi, menghubungi Kapolres Ketapang AKBP SETIADI, untuk meminta kejelasan, apa boleh SPBN lakukan pengisian BBM langsung ke drum gunakan pickup, jawab beliau kembalikan ke polsek lagi, silakan hubungi Polsek saja biar lebih jelas, tulisnya.
SPBN pesaguan kuat dugaan banyak yang bikcap nya, sehingga tidak bisa awak media meminta penjelasan saling lempar jawaban.
Harapan: Aparat berwenang diharapkan segera mengusut dan turun tangan untuk benar -benar menyelidiki dan menindak tegas para pelaku apabila terbukti ada pelanggaran atau perbuatan melawan hukum dalam pendistribusian BBM bersubsidi di SPBN pesaguan kiri.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, awak media masih berupaya untuk mencari menghubungi pihak-Pihak terkait, agar berita kami berimbang, dan tidak liat dalam menyampaikan informasi publik.
(BERSAMBUNG)