Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas Aktif di TNI Usai Pimpin Bulog

banner 468x60

Jakarta, Realita.OnLine – Sabtu (5 Juli 2025), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Novi Helmy Prasetya memutuskan kembali berdinas aktif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI,” ujar Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025). Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan pribadi Letjen Novi untuk melanjutkan pengabdiannya di institusi TNI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Patroli Enggang Resta dan Polsek Pontianak Barat Bubarkan Perang Sarung di Subuh Hari

Penunjukan Letjen Novi sebagai Dirut Bulog sempat menimbulkan perdebatan publik. Hal ini karena Bulog tidak termasuk dalam 14 instansi yang diperbolehkan diisi oleh prajurit TNI aktif berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berdasarkan aturan tersebut, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Namun, Letjen Novi memilih untuk tetap berdinas di TNI. “Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan keputusan Letjen TNI Novi Helmy sendiri, Panglima TNI bersurat kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk memohon persetujuan penarikan kembali Letjen Novi ke institusi TNI,” jelas Kristomei.

Baca Juga :  Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Narkoba di Pulo Dogom

Permohonan tersebut disetujui melalui Surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025 dari Kementerian BUMN. Surat itu mengesahkan pengakhiran masa tugas Letjen Novi di Perum Bulog dan pengembaliannya ke TNI.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas kontribusi Letjen Novi selama masa jabatannya. “Beberapa capaian penting berhasil dicapai dan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional,” ujar Kristomei.

Baca Juga :  Siswi SMA Dharma Karya UT Mengharukan Penonton dengan Pentas Tari Saman di Hotel Harris Cibinong

Sebagai pengganti, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bulog. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Meski tak lagi menjabat di Bulog, TNI menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan taat pada peraturan. TNI juga menyatakan dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui penugasan personel yang kompeten sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pos terkait