PENYUSUNAN RANCANGAN RKP DESA MELALUI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TANOH RHUKAHEN TAHUN ANGGARAN 2026

banner 468x60

Kutacane
Berkaitan dengan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), di Desa Tanoh Rhukahen Kabupaten Aceh tenggara,Di kecamatan Perkishon.

Telah diadakan acara musyawarah perencanaan pembangunan desa,yang dihadiri oleh Pendamping TAPM Desa Muhammad Asri, ST Nasir Kepala Desa, unsur Muspika Ekspektorat dan dari pihak danramil,Babinsha, Turut juga hadir Perangkat Desa, Ketua Tokoh Agama, keungan,dan Anggota,BPK Kute,Ketua dan pemerintahan Dari Kecamatan. Lembaga-lembaga Desa, wakil-wakil kelompok Dari masyarakat,

Baca Juga :  Pengamat: Soroti Kinerja Polda Kalbar: Jangan Abaikan KUHAP dan Perkap dalam Kasus Oli Ilegal Palsu

Juga Tim Monitoring Musrenbangdes Kecamatan perkhison tanoh Rhukahen sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah Desa dan narasumber.

Membentuk Tim Penyusun RKP Desa dan menetapkan RKP Desa untuk tahun anggaran 2026 yang akan dilaksanakan

Menetapkan DURKP Desa untuk tahun anggaran 2026 yang akan diususlkan ke SKPD pelaksana kegiatan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dan

Baca Juga :  Proyek Rekonstruksi Jalan Durian–Pasang Tiang Dugaan Kuat Tidak Sesuai Spesifikasi: Lemahnya Pengawasan Internal dari PUPR PRKP Kubu Raya

Memilih dan menetapkan delegasi desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah

Perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.

Menetapkan Tim Penyusun RKP Desa yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat;
Menetapkan prioritas pembangunan fisik di Dusun-dusun sesuai dengan Musdus, dengan mengutamakan pembangunan yang di tahun anggaran 2026 tidak jadi dilaksanakan dikarenakan pengalihan

Baca Juga :  Ketua YLFHI Disorot: Dana Klien Tak Dikembalikan, Kantor Ditinggal dan Kontrakan Menunggak,Korban Akan Tempuh Jalur Hukum !!!

Menganggarkan kegiatan-kegiatan strategis untuk mendukung rencana pembanguanan negara seperti pendataan SDGS/IDM,Narkoba ibuk Hamil ke agama’an Bpj kesehatan Ke tenaga kerjaan dan penanganan stunting; ketahanan pangan dan juga dan
Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan untuk Guru Paut puskesmas yang terdiri dari desa dan lainya.

Pos terkait