PETI di Sintang: Mesin Berdengung, Tapi Siapa yang Menambang?

banner 468x60

Sintang, Realita.Online – Suara gemuruh mesin tambang terdengar jelas dalam video berdurasi 37 detik yang viral di media sosial. Rekaman yang diambil pada 22 Februari 2025 pukul 16.28 WIB itu memperlihatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mengkurai, Kabupaten Sintang. Namun, yang mengherankan, ada pihak yang mengklaim bahwa PETI di sana sudah lama tidak beroperasi. Jika benar begitu, siapa yang sekarang menggerakkan mesin-mesin tambang ini? Atau mungkinkah ikan-ikan di sungai yang kini mengambil alih pekerjaan menambang emas?

Misteri ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Jika aktivitas PETI memang sudah dihentikan, mengapa bising mesin masih terdengar di lokasi? Apakah ada pihak yang sengaja menutup mata atau bahkan bermain di balik layar agar tambang ilegal ini tetap berjalan? Kejanggalan ini menambah daftar panjang tanda tanya terkait penegakan hukum terhadap PETI di Sintang, yang seolah kebal dari sentuhan aparat.

Baca Juga :  Patroli Enggang Resta dan Polsek Pontianak Barat Bubarkan Perang Sarung di Subuh Hari

Dampaknya tidak bisa dianggap remeh. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan lingkungan. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini mulai tercemar oleh limbah tambang. Ikan-ikan mati, air berubah keruh, dan warga sekitar harus menanggung akibat dari aktivitas ilegal yang dibiarkan begitu saja. Jika hal ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem bisa menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang.

Baca Juga :  Polres Toba Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Diduga Jenis Pil Ekstasi Dan Sabu

Di sisi lain, wartawan yang berusaha mengungkap fakta di lapangan justru sering menghadapi tantangan besar. Tanpa bayaran atau kepentingan tersembunyi, mereka hanya ingin menyampaikan kebenaran untuk masyarakat. Namun, dalam banyak kasus, tekanan dan ancaman menjadi bayaran bagi mereka yang berani memberitakan hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Masyarakat Sintang kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum. Tidak cukup hanya dengan janji atau pernyataan formal, diperlukan langkah konkret untuk menghentikan PETI yang terus merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga. Apakah pemerintah akan bertindak tegas, atau justru membiarkan aktivitas ilegal ini terus berjalan di balik bayang-bayang kepentingan tertentu?

Baca Juga :  Pemkab Agara Adakan Acara Sosialisasi Kampung KB Peluncuran Rumah Dataku Melalui DPPKB 2024

Kasus PETI di Sintang bukan sekadar masalah tambang liar, tetapi juga ujian bagi keadilan dan keberpihakan negara kepada rakyatnya. Jika eksploitasi ilegal ini terus berlangsung tanpa penindakan serius, maka yang dirusak bukan hanya alam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan. Kini, semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil untuk mengakhiri polemik ini—apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau hanya sekadar menjadi tulisan di atas kertas?

Pos terkait