Polda Sumut Berhasil Tumpas 67 kasus Kejahatan Narkoba Dalam Sepekan

banner 468x60

Medan, Realita.online || Dalam memerangi peredaran kasus sindikat kejahatan narkoba yang berada di wilayah Provinsi Sumatra Utara.dalam hal tersebut disikapi langsung oleh Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Sumatra Utara bersama satuan jajarannya melakukan penindakan di berbagai daerah Diwilayah Hukum Polda Sumut dan berhasil menumpas serta mengungkap kasus tindak
kejahatan narkoba dalam kurun selama periode 2 sampai 9 Desember Tahun 2024

Dari hasil penindakan yang di lakukan jajarannya Kapolda Sumut.Irjen.Pol.Wisnu Hermawan.F.S.I.K .M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol.Hadi Wahyudi.menjelaskan dalam sepekan ini ada sebanyak 94 tersangka yang diamankan terdiri dari 18 orang pengguna serta 76 para pelaku yang merupakan jaringan sindikat bisnis peredaran Narkoba.dalam hal tersebut Polda Sumut terus berupaya dan berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkoba karna salah satu biang pemicu berbagai kejahatan Tegas Kombes Hadi Wahyudi Humas Polda Sumut
Senin Tgl 9 Desember 2024

Baca Juga :  SMA PGRI 20 Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Merayakan Ulang Tahun Yang Ke 25

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke-79 SMA PGRI 20 Mengadakan Kegiatan Perlombaan Antar Kelas

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain. Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar” ujar Kombes Hadi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian. “polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tambah Kombes Hadi Wahyudi

Baca Juga :  Penasehat Hukum SUHARTONO Angkat Bicara

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut. “polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
(Bambang Hermanto)

Pos terkait