Tim Awak Media Online Menemukan, PETI Di Perairan Sungai Kecamatan Suhaid Kalimantan Barat

banner 468x60

Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Realita.Online || Informasi kembali diterima oleh media ini bahwa PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat semakin merajalela. (Jumat, 15/11/2024).

Warga kecamatan Suhaid yang meminta kepada media untuk merahasiakan identitasnya mengungkapkan,

“Harap diberitakan Bang Wartawan, tapi rahasiakan saya,” pintanya.

“Wilayah desa Tanjung Harapan di Sungai Batang Suhaid dan Sungai Rambut aktivitas PETI tidak terjamah APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, Kapolda Kalbar Pak Pipit Rismanto harus tau hal ini,” ungkap warga yang dirahasiakan oleh media.

Baca Juga :  Guru SMA Negeri Tertangkap Saat Menjual Narkoba Jenis Sabu

“Disinyalir yang bernama Iwan Kelana, Iwan Govin dan Indra Bangsawan adalah
pengurus lapangan yang mengumpulkan uang dari para PETI yang aktif bekerja, kemana arah uang yang mereka kumpulkan tentunya diduga kuat kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri,” ungkapnya.

“Informasi yang beredar, satu lanting Jek yang mau kerja setor 2 juta Rupiah kepada pengurus PETI, luar biasa memang,” ungkapnya.

“Juga ada info beredar bahwa ada oknum anggota Polsek Suhaid yang bermain menyuplai BBM kepada PETI yang aktif itu,” sampainya.

“Pak Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar harus tau, kami harap segera ada penindakan kepada pelaku PETI dan para oknum Polsek yang bermain barang ilegal itu,” harap Warga kepada Kapolda Kalbar.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke-79 SMA PGRI 20 Mengadakan Kegiatan Perlombaan Antar Kelas

“Setiap hari Jumat PETI tak aktif, udah rahasia umum, pada hari Jumat mereka menjual Emas hasil PETI ke penampung atau penadah emas ilegal, Senin sampai Kamis dan Sabtu Minggu mereka aktif, semakin lama semakin banyak yang kerja,” ungkapnya.

“Masalah hukum yang berlaku dan bagaimana proses penegakan hukum tentunya para APH yang lebih profesional melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan, kami harap jangan terus membuat alasan dan sandiwara, seperti pernyataan sikap, pemasangan spanduk larangan PETI, hanya sebagai laporan yang membuat atasan senang, fakta yang ada PETI semakin merajalela karena mereka merasa ada orang dalam yang membekingi kegiatan ilegal mereka itu,” ujar warga yang sangat peduli dengan kerusakan alam dan penegakan hukum di kampung halamannya.

Baca Juga :  Video Mesum Diduga Sekda Taput Viral Di Tapanuli Utara

Alam di kampung kami hancur lebur karena PETI, lalu mereka pergi ke lokasi lain, tinggal kami dan anak cucu kami yang tersiksa karena akibat keserakahan mereka,” curhatnya.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu, namun disebabkan beberapa hal konfirmasi belum dapat terlaksana.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan.
(Tim Redaksi)

Pos terkait