TAPANULI UTARA, Realita.online – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjamkan kepada anggota kepolisian, Polres Tapanuli Utara (Taput) meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan rutin secara berkala.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, S.H., serta Kasi Propam IPTU Ali Musya Siregar. Pemeriksaan berkala periode pertama tahun 2025 ini dilaksanakan di Mapolres Taput pada Selasa 11/ 2/2025.
AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, dalam kegiatan ini, seluruh personel Polres Taput yang memegang senpi dinas diwajibkan hadir serta membawa senjata api dan amunisi masing-masing.
“Sebelum pemeriksaan dimulai, Kapolres Taput memberikan beberapa arahan penting kepada seluruh personel pemegang senpi. Ia menekankan agar anggota selalu berhati-hati dan waspada saat menggunakan senjata dinas,” ujar Kapolres AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K.
“Setiap personel yang memegang senjata api harus melalui prosedur standar operasional (SOP), termasuk tes psikologi, tes kepribadian, dan evaluasi mental. Oleh karena itu, penggunaan senpi harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” ucap Kapolres AKBP Ernis Sitinjak.
Kapolres juga mengingatkan agar anggota tidak lalai dalam menyimpan senjata. Kelalaian dalam penyimpanan dapat menyebabkan senjata hilang atau tertinggal di tempat lain, yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
“Setelah arahan diberikan, dilakukan pemeriksaan satu per satu terhadap senjata api yang dimiliki personel. Pemeriksaan mencakup kondisi kebersihan senjata, kelengkapan sarung senjata, serta jumlah amunisi yang dititipkan,” Katanya.
Lanjut Ia, “Dari hasil pemeriksaan terhadap 40 personel operasional pemegang senpi di Polres Taput, seluruhnya hadir dan senjata api yang dimiliki dalam kondisi lengkap, termasuk jumlah amunisi yang sesuai dengan ketentuan,” Pungkasnya.
Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senpi dinas, memastikan keamanan, serta meningkatkan kedisiplinan anggota dalam bertanggung jawab terhadap senjata yang mereka gunakan.