Kota Bandung, Realita.OnLine – Minggu (29 Juni 2025), Polrestabes Bandung dan Polsek Jajaran melakukan operasi penangkapan genk motor pada Sabtu, 28 Juni 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 orang dengan barang bukti sajam, miras, dan narkoba.
Hasil Operasi :
– Tim Perintis Presisi di Taman Maluku mengamankan 7 orang dengan 2 botol miras dan 4 bungkus narkotika pada pukul 23.30 WIB.
– Polsek Gede Bage mengamankan 3 orang genk Brigez pada pukul 24.15 WIB.
– Tim Perintis Presisi dengan Tim Prabu di Pasar Ciroyom mengamankan 9 orang dengan 6 jenis sajam dan 5 botol miras pada pukul 03.20 WIB.
Pengembangan Kasus :
Polisi akan melakukan pengembangan, lidik, dan sidik lebih lanjut terhadap kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi sajam, miras, dan narkoba. Polisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung.










