Proyek Peningkatan Jalan Kapot-Batu Ampar Diduga Bermasalah: Aspal Tipis, Bergelombang, dan Mark Up?

banner 468x60

Bengkayang, Realita.online – Proyek peningkatan jalan Desa ruas Kapot – Batu Ampar, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, yang menelan anggaran Rp.Rp 5,871.074,000,00. miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024, menuai sorotan.

Sejumlah dugaan pelanggaran mencuat terkait kualitas pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Hasta Jaya Abadi dengan pengawasan dari T Sinergi Karya Utama.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak bernomor 600.1.9.3/51901315/SP/DAK/2024 tertanggal 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Peredaran Narkotika Golongan G Meresahkan Masyarakat, di Wilayah Desa Sukarukun, Bekasi

Beberapa dugaan permasalahan yang mengemuka antara lain:

1. Kualitas Aspal Diduga Bermasalah Beberapa bagian aspal yang telah dihampar terlihat hangus, yang diduga akibat suhu atau metode penghamparan yang tidak sesuai standar.

Ketebalan aspal diduga tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan dalam jangka panjang.

2. Pemadatan Jalan Tidak Maksimal
Pemadatan aspal diduga dilakukan kurang maksimal, mengakibatkan permukaan jalan bergelombang. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Komplek UKA

Terdapat dugaan mark up volume pengerjaan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

3. Kemiringan Jalan Tidak Sesuai
Aspek kemiringan jalan juga menjadi sorotan, di mana diduga tidak diperhitungkan dengan baik. Hal ini berisiko menyebabkan genangan air dan mempercepat degradasi permukaan jalan.

4. Kualitas Box Culvert Dipertanyakan Mutu beton pada box culvert diduga tidak sesuai spesifikasi, yang berpotensi mengurangi daya tahan konstruksi terhadap tekanan air dan beban kendaraan.

Diduga pula terjadi mark up volume pekerjaan pada bagian ini.

Baca Juga :  Polres Taput Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan

Proyek yang memiliki masa pelaksanaan 150 hari kalender ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat sekitar dalam meningkatkan aksesibilitas.

Namun, dengan berbagai dugaan permasalahan tersebut, masyarakat dan pihak terkait perlu mengawasi ketat jalannya proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa dan konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permasalahan ini.

Diharapkan dinas terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pos terkait