Rencana Kenaikan Tarif Ojol Buat Warga Pertimbangkan Beralih ke Kendaraan Pribadi

banner 468x60

Jakarta, Realita.OnLine – Selasa (1 Juli 2025), Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen membuat sejumlah warga mempertimbangkan beralih ke kendaraan pribadi. Salah satunya Indrasyah, karyawan swasta yang berencana naik motor dari rumahnya di Tangerang menuju kantornya di Jakarta, sejauh 20 kilometer.

“Pemerintah harus tahu kalau banyak orang yang mulai pilih bawa motor jarak jauh karena harga transportasi sekarang makin mencekik,” ucap Indrasyah kepada ( Realita OnLine), Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Dugaan Kuat Akan Konspirasi Jahat, Kades Desa Merpak Bentuk Koperasi Merah Putih Rekrut Perangkat Desa Dan Keluarganya

Biaya Transportasi yang Tinggi :
Indrasyah mengungkapkan bahwa biaya transportasi ojol yang tinggi sudah memberatkan kantongnya. “Tanpa tarif ojol naik saja, saya biasanya merogoh kocek hampir Rp 1 juta dalam sebulan untuk transportasi pulang pergi bekerja,” kata dia.

Sulitnya Transportasi Umum :
Indrasyah juga menyebutkan bahwa sulit bagi dirinya beralih ke transportasi umum karena rumah dan kantornya tidak dekat dengan stasiun atau terminal.

Baca Juga :  Generasi Anti Narkoba Nasional Bangga Kinerja Polresta Pontianak: Jejak Sabu Buka Tabir Emas Ilegal: Polisi Sita 47 Batang Emas

Reaksi Warga Lain :
Maya, warga Bekasi, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia biasanya mengeluarkan Rp 26.000 untuk naik ojol dari stasiun KRL menuju kantornya. “Ibaratnya, kalo bisa nangis ya nangis. Kalo gini caranya ya mending bawa motor pribadi,” ujar Maya.

Reaksi Pengemudi Ojol :
Mendengar berita ini para pengemudi ojol senang karena selama ini mereka merasa sangat terbebani dengan tarif yang sangat tidak sesuai, Alhamdulillah Ucap RH Pengemudi ojol dari salah satu aplikasi hijau Kepada ( Realita OnLine 1/07/25 ). Akan tetapi tarif bensin juga ikut naik.

Baca Juga :  Keberhasilan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar Amankan Ribuan Batang Kayu Illegal, di Pertanyakan Publik

Rencana Pemerintah :
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menyampaikan bahwa pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen. Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan.

Pos terkait