Resmi Daftar, Bang Bahrudin Siap Maju Calon Kades Karangreja Periode 2026-2034

banner 468x60

PEBAYURAN, Realita.onlineRabu, 29 Juli 2026 – Bang Bahrudin resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk Pilkades periode 2026–2034.

Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Karangreja pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kedatangan Bang Bahrudin disambut langsung Panitia Pilkades. Ia hadir didampingi keluarga, tokoh masyarakat, serta ratusan pendukung.

Dalam proses pendaftaran, Bang Bahrudin menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan untuk diperiksa panitia.

Baca Juga :  Warga Sukamulya Desak Panitia Pilkades Bekerja Proporsional, Pantarlih Diminta Terbuka 

Ketua Panitia Pilkades Karangreja menyatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan berkas yang diajukan telah memenuhi syarat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, berkas persyaratan yang disampaikan bakal calon dinyatakan lengkap. Selanjutnya panitia akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Panitia.

Usai mendaftar, Bang Bahrudin menyampaikan rasa syukur. “Alhamdulillah, hari ini saya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karangreja periode 2026–2034. Terima kasih kepada keluarga, sahabat, relawan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah memberikan doa serta dukungan,” katanya.

Baca Juga :  Mess Tempat Istirahat Sopir Truk Tangki di Jalan Khatulistiwa Siantan Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Karangreja untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Mari kita jaga persaudaraan, saling menghormati, dan bersama-sama menyukseskan Pilkades yang jujur, adil, damai, serta bermartabat demi kemajuan Desa Karangreja,” tegasnya.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran, Bang Bahrudin akan mengikuti seluruh tahapan Pilkades berikutnya. Mulai dari verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga penetapan calon Kepala Desa sesuai Perbup Bekasi No. 73 Tahun 2020 dan jadwal Panitia Pilkades Karangreja.

Baca Juga :  Ketua YLFHI Disorot: Dana Klien Tak Dikembalikan, Kantor Ditinggal dan Kontrakan Menunggak,Korban Akan Tempuh Jalur Hukum !!!

Pilkades Karangreja periode 2026–2034 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang melahirkan pemimpin berintegritas, mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Penulis: Hendrik.

 

Pos terkait