Sukamulya, realita.online, Rabu, 28 Juli 2026 – Bakal Calon Kepala Desa Sukamulya, Hj. Desi Kurniati Malik, S.H., resmi menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke Kantor Panitia Pilkades Sukamulya.
Pendaftaran tersebut diiringi “lautan manusia” pendukung setia yang memadati jalan menuju lokasi, sebagai bentuk dukungan besar warga kepada Desi.
Di hadapan panitia dan pendukung, Desi menegaskan tekadnya untuk memajukan Desa Sukamulya dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Menunjang praktik demokrasi dengan semangat “kepemimpinan kolektif dan partisipatif” sebagaimana diamanatkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desi berkomitmen menghadirkan kepemimpinan baru di Sukamulya.
“Desa demokratis tanpa ada pemimpin dinasti keluarga. Tidak ada ruang untuk korupsi, robohkan dinasti, warga sejahtera,” tegas Desi.
Menurutnya, praktik dinasti dalam pemerintahan desa rawan mematikan kompetisi sehat dan melemahkan transparansi. Hal itu berpotensi membuat pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran desa hanya berpusat pada satu kelompok keluarga.
Desi menyatakan jika diberi amanah, fokus utamanya adalah memastikan seluruh warga Sukamulya merasakan pembangunan yang merata.
“Pemerintahan desa harus terbuka, akuntabel, dan melayani semua warga tanpa kecuali. Tanah kas desa, anggaran, dan program harus bisa dinikmati masyarakat Sukamulya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pilkades agar berjalan jujur, adil, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, Desi Kurniati Malik, S.H. akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi oleh Panitia Pilkades Sukamulya.
Pilkades Sukamulya periode 2026-2034 dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.










