Sat Resnarkoba Polres Agara Lakukan Penangkapan Tersangka DPO Narkotika Jenis Sabu

banner 468x60

Kutacane, Realita.Online
Anggota Opsnal Gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tersangka S (37) warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka S yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, ditangkap di rumahnya setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pada hari Senin, 30 Desember 2024, sekira pukul 13:00 WIB

Penangkapan terhadap tersangka S ini berawal dari pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka lainnya, J dan I, yang ditangkap pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekira pukul 19:00 WIB, di sebuah pondok kebun di Desa Kute Ujung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh kedua tersangka. Berdasarkan pengakuan mereka, narkotika tersebut adalah milik tersangka S.

Baca Juga :  Tim penyidik pidsus terima pengambilan kerugian negara dari perkara dugaan korupsi airport bandara Kualanamu

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan terhadap tersangka S, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, dengan berat total 1,08 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) yang sudah terpasang kaca pirex, 1 buah dompet coklat, uang tunai sebesar Rp. 500.000, 1 buah mancis, 1 buah gunting, dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Wakapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Kesiapan Pos Pam Ops Lilin Toba 2024 Di Simpang Kampung Salam

Saat ini, tersangka S telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditangkapnya tersangka S, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Aceh Tenggara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat
(Salawati)

Pos terkait