Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

banner 468x60

Labuhanbatu Utara, – Skandal pemerasan yang mengguncang RSUD Aek Kanopan ! Ratusan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit ini menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kejadian ini bermula ketika Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra Nasution, meminta uang (Rp 7 juta) kepada 196 pegawai PPPK sebagai syarat penerbitan SK PPPK. Jumlah ini diturunkan menjadi Rp 5 juta setelah pegawai protes.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan. Ratusan pegawai PPPK telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Benar, saya telah diperiksa, Senin (10/03/2026) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu. Mereka (Intel Kejatisu) meminta klarifikasi tentang kebenaran adanya Pungutan liar,” kata KY, salah satu tenaga PPPK RSUD Aek Kanopan.

Baca Juga :  DAD Pontianak Beri Peringatan Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Adat

Kejadian ini memicu kemarahan para pegawai yang merasa dirugikan dan mengalami tekanan. “Gaji kami saja cuma Rp 1,2 juta, bagaimana kami bisa bayar Rp 5 juta?” Tanya seorang pegawai.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan PT SMART Diduga Tidak Prosedural, Berpotensi Langgar HAM

Kejatisu diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum oknum yang terlibat. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara menanti keadilan.

Pos terkait