BEKASI, realita.online, Senin, 27 Juli 2026 – Sebagai tindak lanjut Program Kerja “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan sambang Kamtibmas di Pos Siskamling Kp. Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Senin 27 Juli 2026 pukul 17.50 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh IPTU Hotman Panjaitan selaku Kanit Reskrim, didampingi Brigadir Ahmad Rusdiyana dan Briptu Aep Saefulah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut rekan-rekan media.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada warga:
Mengajak warga bersama Polri aktif memberikan informasi terkait Curat, Curas, dan Curanmor, serta melaporkan orang yang mencurigakan.
Mengimbau masyarakat menghidupkan kembali sistem 1×24 jam tamu wajib lapor di lingkungan. Mengingatkan agar saat memarkir kendaraan selalu dikunci stang dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.
Hotman juga mengajak warga turut serta menjaga Kamtibmas dan tidak mudah percaya serta menyebarkan berita hoax. Meminta orang tua mengawasi anaknya agar tidak terlibat tawuran.
Warga juga diminta tidak membuang sampah sembarangan demi lingkungan yang bersih dan nyaman. Dan apabila ada potensi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Sukatani, atau Call Center 110.
“Kami hadir untuk bersinergi dengan warga. Keamanan lingkungan tidak bisa hanya diserahkan ke polisi saja, tapi butuh peran aktif masyarakat melalui Siskamling,” ujar IPTU Hotman.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota Reskrim Polsek Sukatani, warga, dan rekan media sebagai wujud sinergitas.

Dengan kegiatan sambang rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukatani tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter: Hendrik
Editor: Affandi










