SUKABUMI, Realita.online, Minggu, 16 Agustus 2026 — Maraknya peredaran obat keras tanpa izin seperti tramadol, ekstremer, dan sejenisnya di Jawa Barat mendapat respon cepat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui sayembara di media sosial, Kang Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Bapak Aing, mengajak masyarakat ikut memberantas jaringan pengedarnya.
Langkah itu disambut positif Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPC AWIBB) Sukabumi Raya.
Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyatakan pihaknya mendukung penuh gagasan tersebut. Menurutnya, peredaran obat golongan G sudah merusak moral dan mental generasi muda.
“Kami atas nama DPC AWIBB Sukabumi Raya sangat merespon baik dan mendukung sayembara Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk pemberantasan peredaran obat-obatan tanpa izin,” ujar Erik dalam rilis resmi, Sabtu 15 Agustus 2026.
Erik menegaskan, organisasi wartawan yang dipimpinnya tidak akan ragu memberitakan siapa pun yang terlibat, termasuk oknum yang diduga membekingi peredaran obat tersebut. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
” Pena kami tidak akan kesulitan menulis dan mencantumkan nama pelaku peredaran obat maupun oknum yang kedapatan memback up penjualan tramadol, ekstremer dan sejenisnya. Kami akan segera koordinasi dengan APH,” tegasnya.
Lebih lanjut Erik meluruskan bahwa dukungan AWIBB bukan karena mengejar hadiah dari sayembara. Alasannya murni kepedulian.
“Dalam hal ini kami sama sekali bukan mengejar hadiah atau bentuk apresiasi. Ini murni bentuk kepedulian pada generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak remaja di wilayah Sukabumi agar tidak terjerumus,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

“Mari kita jaga anak-anak kita. Karena merekalah yang akan menjadi penerus bangsa ini. Jangan sampai moral dan mental mereka rusak akibat ulah pengedar yang hanya memikirkan keuntungan pribadi,” pungkas Erik.
Sebelumnya, KDM memang memviralkan sayembara pemberantasan obat ilegal di media sosial. Hal itu dilakukan menyusul keresahan warga atas mudahnya akses tramadol dan obat keras lainnya di sejumlah daerah.
(Sumber: DPC AWIBB Sukabumi Raya)










