Diduga Persaingan Bisnis, Maling Kabel Fiber Optical Wifi Beraksi Tengah Malam

banner 468x60

Kabupaten Bekasi, Realita.Online

Diduga Persaingan bisnis, komplotan maling kabel Wifi fiber optic ukuran enam (6) core yang membentang menuju rumah konsumen di lima titik Optical Distribution Point (ODP), kini telah terputus dan raib digondol maling.

Pelaku diduga berjumlah 2 orang, terlihat dari video Cctv bahwa kedua pelaku beraksi tengah malam saat hujan turun sekira pukul 00:46 di wilayah Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/1/2024).

Baca Juga :  POKMASLH Pertanyakan Status Hibah dan Bantuan PT. CAI Kepada Pemdes Karang Sentosa

Dalam kejadian tersebut, Kordinator Lapangan (Korlap) dari PT Multi Network Indonesia (MNI), Rusdiana Saputra yang Akrab di sapa Dian Bule mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal tersebut dari konsumen yang merasa dirugikan karena wifi miliknya tidak bisa di akses seperti biasa.

“Diketahui kejadian ini dari konsumen, ia menelpon admin jam 04:00, mengeluhkan bahwa akses internet di rumahnya tidak bisa di akses, setelah itu saya mendapat kabar resmi dari kantor pukul 07: 00 pagi, setelah kami telusuri ternyata kabel fiber optic Wifi menuju konsumen telah terputus hilang, serta ODP di dua titik hancur dirusak oleh pelaku,” Ucap Dian Bule.

Baca Juga :  Kecewa dengan Pemerintah Kecamatan Tambelang, DPK KNPI Meradang

Ia mengatakan, hal ini tidak bisa dibiarkan, dirinya meminta kepada pihak APH wilayah hukum Polsek Sukatani, agar segera mengusut tuntas kasus ini. Berbekal bukti video Cctv, pihaknya sudah buka Laporan Polisi (LP) di Polsek Sukatani dengan nomor : LP/ 06/Skt/ l / 2025 / Sek. Skt.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Pentingnya Pendidikan Bersih dari Praktek Pungli, Sekolah Dilarang Study Tour

“Dengan bukti LP ini, saya berharap Anggota Polsek Sukatani dapat segera menangkap pelaku, agar pelaku dapat menjadi contoh dan tidak terulang kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Sukatani, ” Pungkasnya.

(Affandi).

Pos terkait