Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 7 Pelaku Tawuran Di Pekan Labuhan

banner 468x60

BELAWAN, Realita.online – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tujuh pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Syahbuddin Yatim, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Selasa, 25 Februari 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama personel patroli Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

Baca Juga :  C-RV MEDAN CLUB (CMC) Menggelar Acara Buka Puasa Bersama di Hotel Grand City Hall Medan

“Saat patroli di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Titi Kembar, kami mendapatkan informasi tentang lokasi kumpul para pelaku tawuran yang sering tterjadi di Jalan Yong Panah Hijau. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tujuh pemuda sedang berkumpul,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga :  Modus Licik Rokok Kalbaco Terbongkar: Bea Cukai Temukan Selisih Batang, Negara Dirugikan

Ketujuh pemuda yang diamankan adalah MZ (21), IS (18), Z (21), F (21), SS (22), MH (17), dan FAN (15). Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah ikut dalam tawuran di Pekan Labuhan dan tergabung dalam kelompok Labuhan Family, namun mereka membantah menggunakan senjata tajam saat tawuran.

“Dari hasil tes urine, satu di antara mereka diketahui positif menggunakan sabu. Saat ini, ketujuhnya telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral, Dugaan Oknum Pensiunan Aparat Jual Nama APH untuk Jamin Aktivitas PETI di Semerangkai: Minta Biaya Keamanan Rp33 Juta per Lanting

Polres Pelabuhan Belawan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Pos terkait