Diduga Jadi Pusat Distribusi Miras, Lokasi di Baning Kota Beroperasi Dekat Polres Sintang!

banner 468x60

Sintang, Realita.online – Sebuah tempat di Baning Kota, Sintang, diduga kuat menjadi pusat distribusi minuman keras (miras). Yang mengejutkan, lokasi ini beroperasi tidak jauh dari Markas Polres Sintang, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apakah penjualan miras di kawasan ini memang sudah mengantongi izin atau justru beroperasi di zona abu-abu?

Saat tim awak media mendatangi lokasi tersebut, pemilik tempat dengan santai menyatakan bahwa dirinya memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Pernyataan ini tentu menarik perhatian, mengingat peredaran miras sering kali dikaitkan dengan aturan ketat, terutama di daerah yang dekat dengan pemukiman warga. Jika memang legal, seberapa jauh pengawasan dilakukan oleh pihak terkait?

Baca Juga :  Breaking news: Polda kalbar ringkus MRN, Operator Jaringan mafia emas Ilegal di Pontianak

Keberadaan distributor miras di lingkungan yang mudah diakses masyarakat tentu mengundang kekhawatiran. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka khawatir miras bisa beredar lebih luas tanpa kontrol ketat, terlebih jika sampai dijual kepada pihak yang tidak seharusnya mengonsumsinya.

Baca Juga :  Ketua Umum Mangkok Merah Kecam Konten TikTok yang Tuding Dayak Penganut Ilmu Hitam

Menariknya, meskipun tempat ini diduga sebagai pusat distribusi miras, aktivitasnya tampak berjalan lancar tanpa hambatan. Apakah ini berarti ada kelonggaran dalam pengawasan, atau justru ada celah aturan yang dimanfaatkan? Pertanyaan ini semakin memanas di tengah perbincangan masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana regulasi ditegakkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai izin operasional tempat tersebut. Apakah benar penjualannya sudah sesuai aturan, atau ada sesuatu yang luput dari pengawasan? Publik tentu berharap ada transparansi dari pihak berwenang agar tidak terjadi penyalahgunaan izin yang bisa meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  "BELAWAN DIBIARKAN SEKARAT, Kisah Piluh Pelabuhan Besar yang Dikhianati Negara"

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sintang. Jika benar penjualan miras di sana telah mengantongi izin, maka diperlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. Namun jika ada pelanggaran, akankah tindakan tegas segera dilakukan? Warga kini menanti jawaban dari pihak berwenang.

Pos terkait