Kota Bandung, Realita.Online, Jumat (27 Juni 2025), Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bumi Asri, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025, dan memerintahkan tindakan segera.
Penanganan Sampah:
Erwin memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk. Ia juga mendorong masyarakat sekitar untuk mulai mengolah sampah secara swadaya dengan mengadopsi berbagai metode ramah lingkungan, seperti budidaya maggot, bank sampah, dan pengolahan sampah organik.
Pemanfaatan Mesin Olah Sampah:
Erwin juga mengunjungi TPST Motah Bakul Agamis dan mendorong pemanfaatan mesin olah sampah (Motah-21) yang sudah tersedia di TPST tersebut. Mesin ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dan diolah menjadi produk seperti paving blok.
Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat:
Erwin menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap dengan kerja sama ini, potensi lingkungan bersih akan lebih mudah tercapai. “Mari kita kelola sampah bersama-sama, jangan hanya dibuang, tapi diolah jadi sesuatu yang bermanfaat,” imbaunya.