KPK Temukan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

banner 468x60

Sumatra Utara, Realita.online – Kamis, (3 Juli 2025), KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Ginting, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.

Temuan KPK ;
– Uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar
– 2 senjata api (pistol dan senapan angin) beserta amunisi

Baca Juga :  Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Remaja Bersenjata Tajam dan Enam Pelaku Pungli

Kasus :
– Topan Ginting diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi
– Proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar
– Topan diduga mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta

Baca Juga :  Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus  Tetapkan Empat Orang Tersangka  Dugaan Perkara  Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 - 2022

Tersangka :
– Topan Ginting (Kadis PUPR Provinsi Sumut)
– Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut)
– Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
– M Akhirun Pilang (Dirut PT DNG)
– M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

Baca Juga :  Syafarahman:Lumbung Informasi Masyarakat mengungkap dugaan Mal Praktik di klinik UM

Pengembangan Kasus :
– KPK berharap dapat bersikap independen untuk membongkar kasus korupsi di Sumut
– Pengembangan kasus dapat dilakukan ke proyek lain atau jabatan dari para tersangka.

Pos terkait