DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Kamis (3 Juli 2025), DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk membahas Pemaparan Penjelasan Wali Kota atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pejabat eksekutif.

Baca Juga :  Laskar Pemuda Melayu (LPM) DPC Pontianak Utara Gelar Jum’at Berkah dengan Berbagi Makanan untuk Fakir Miskin

Agenda Pembahasan :
Rapat paripurna ini membahas Raperda tentang Perubahan APBD 2025 yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung. DPRD Kota Bandung telah menerima surat Wali Kota perihal usulan penyampaian Raperda ini dan telah menetapkan sebagai agenda pembahasan.

Baca Juga :  Jelang Natal 2025, Sekjen SIP Edison Marbun Tekankan Kebersamaan dan Dukungan untuk Pemerintah.

Tahapan Pembahasan :
– Setiap fraksi akan mempelajari materi Raperda dan menyampaikan pandangan umumnya pada 4 Juli 2025.
– Rapat paripurna tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi akan dilaksanakan pada 4 Juli 2025.
– Pembahasan Raperda akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca Juga :  Viral:Dugaan Penyimpangan SPBU 64.785.03 di Tayan kangkangi aturan BPH Migas

Dengan demikian, rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 di DPRD Kota Bandung.

Pos terkait