Wali Kota Bandung Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025

banner 468x60

Bandung, Realita.OnLine – Kamis (3 Juli 2025), Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi atas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bandung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  SSB Gemilang Siap Berlaga di Piala Soeratin : Bawa Semangat Juang Generasi Muda

Visi Misi dan Tujuan :
Perubahan APBD ini disesuaikan dengan visi misi kepemimpinan Kota Bandung saat ini, yang juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita. Raperda ini merupakan penjelasan tentang perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026.

Baca Juga :  Bakti Sosial Bagikan Nasi Kepada Pengemudi Betor, Dilaksanakan Polwan Polres Sibolga

Anggaran dan Pendapatan :
– Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp95,72 miliar menjadi Rp7,58 triliun.
– Belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,36 triliun, meningkat sebesar Rp551,2 miliar.
– Pendanaan neto pada APBD perubahan ini mencapai Rp770,69 miliar, meningkat Rp455,52 miliar.

Baca Juga :  Walaupun Sudah Ada Larangan Buat Hiburan Malam Hive Billiard Dan Lounge Aksara Namun Tetap Saja Beroprasi Di Bulan Suci Ramadhan

Tahapan Selanjutnya :
Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Rapat Paripurna Pandangan Fraksi dan Jawaban Wali Kota akan dibahas dan dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025.

Pos terkait