Depok, Realita.OnLine – Minggu (6 Juli 2025), Seorang pria berinisial EF (35) nyaris tewas diamuk massa setelah nekat mencuri uang dari seorang penjaga outlet makanan di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, lalu menabrak korban saat hendak melarikan diri. Korban mengalami luka serius dan kini dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula pada sabtu (5/7/2025) siang, ketika EF datang ke sebuah gerai burger di kawasan Leuwinanggung. Ia berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan makanan seperti biasa.
“Pelaku datang memesan burger, lalu berpura-pura pergi ke toilet. Di sanalah dia melancarkan aksinya dengan mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam tas dekat area toilet,” ujar Kompol Jupriono dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Setelah berhasil mengambil uang senilai Rp 500 ribu, pelaku berpamitan dengan alasan akan menjemput temannya menggunakan sepeda motor, dengan janji akan kembali mengambil pesanan. Namun, korban yang merasa curiga kemudian memeriksa isi tasnya. Saat menyadari uangnya hilang, korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban sempat berusaha menghentikan pelaku di jalan dan meminta agar uangnya dikembalikan. Namun, pelaku justru melawan dengan cara menabrakkan motornya ke arah korban hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Jupriono.
Aksi tersebut disaksikan oleh seorang pengendara mobil yang kebetulan melintas. Saksi kemudian mencoba menghentikan pelaku dengan memepet kendaraan roda dua yang dikendarainya. Upaya itu berhasil membuat pelaku terjatuh.
Warga sekitar yang melihat kejadian spontan berkumpul dan langsung menghakimi pelaku di tempat. Polisi yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan EF dari amukan massa dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kepala, tangan, dan pinggul langsung dilarikan ke RS Sentra Medika Cibinong.
“Korban saat ini masih dirawat intensif. Ia mengalami luka-luka akibat benturan saat terjatuh dari motornya,” tambah Jupriono.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku. EF terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).