Dugaan PETI di Semerangkai Semakin Menggila: Maung Sanggau Harap Aktifitas Dugaan PETI di Tindak Tegas

Sumber : DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau
banner 468x60

Sanggau, Kalbar
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mengharapkan agar aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat agar segera dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Tambos Napitulu selaku ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten SANGGAU, dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada beberapa awak media

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Tidak Bernyali Tindak Perusahaan Bauksit Ilegal Milik Riski di Dusun Lais dan Jetty Pulau Cempedek

“Kami baru saja melakukan Investigasi ke desa semerangkai Kecamatan Kapuas
dan terpantau aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin di sepanjang sungai Kapuas,” ujar Tambos

Sungai sebagai jalur pacu harus bersih dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Dan investigasi ini menjadi awal dari upaya bersama untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Kapuas.

Baca Juga :  "Dana BOS SMAN 3 Jambi Diduga Diselewengkan, Jurnalis Buru Klarifikasi ke Dinas Pendidikan – Kepala Dinas dan Kabid 'Tak Bisa Ditemui'!"

“Kegiatan PETI dapat menyebabkan kerusakan parah terhadap sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar. Melalui investigasi ini, kami ingin memastikan bahwa dilokasi tersebut bersih dari aktivitas PETI”

Bukankah seharusnya tidak boleh ada kegiatan PETI di lokasi tersebut, karena pelaku usaha diduga belum memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan, kami LSM MAUNG SANGGAU harap Pemkab Sanggau dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menghentikan aktifitas di lokasi

“Bila perlu lakukan penyegelan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan. Karena lokasi tersebut masih djgunakan masyarakat untuk mandi atau mencuci karena Sungai Kapuas merupakan sumber air utama bagi banyak permukiman di sepanjang alirannya”. Tandas Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau

Baca Juga :  PETI Marak di Lintang Kapuas: Dugaan Kolaborasi Mafia Solar Subsidi dan Oknum Aparat, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selain itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan APH juga proaktif melakukan pembinaan serta tindakan pengawasan terhadap pelaku usaha dengan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Kapuas Kabupaten Sanggau khususnya di Desa Semerangkai

Sumber : DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau

Pos terkait