DPD GWI Kalbar Minta Klarifikasi Gubernur Atas Ucapan WARTAWAN BODREX

Alfian: Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) Kalimantan Barat
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Kalimantan Barat menanggapi keras ucapan Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang menyebut istilah “wartawan bodrex” dalam forum resmi HUT ke-6 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Pernyataan tersebut telah menjadi sorotan berbagai media lokal dan nasional, serta memicu gelombang reaksi dari insan pers.

Sejumlah media telah memberitakan pernyataan tersebut:

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polres Sibolga Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Pasukan Harga Pangan

Transkapuas.com](https://www.transkapuas.com) melaporkan bahwa dalam sambutannya, Gubernur Kalbar menyinggung fenomena media online yang sering berganti nama dan disalahgunakan oleh oknum. Namun, penyebutan istilah “wartawan bodrex” di hadapan tamu undangan tetap memantik reaksi.
[MediaBerantasKriminal.com](https://www.mediaberantaskriminal.com) menyoroti bahwa penggunaan istilah itu dapat menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan mengganggu citra pers di mata publik.
[NewsInvestigasi-86.com](https://www.newsinvestigasi-86.com) menilai ucapan tersebut berpotensi sebagai bentuk diskriminasi terhadap jurnalis dan mendesak adanya klarifikasi.

Ketua DPD GWI Kalbar, Alfian bersama seluruh jajaran pengurus dan insan pers se-Kalimantan Barat, menyatakan bahwa pihaknya memahami adanya oknum yang merusak nama baik profesi wartawan. Namun, ia menegaskan,

Baca Juga :  Satu Triliun untuk Hutan Kalbar, Masyarakat Adat Hanya Kebagian Rp 26 Ribu?

“Menggunakan istilah ‘wartawan bodrex’ di forum publik tanpa penjelasan detail berpotensi melukai martabat wartawan yang bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.” ucap Alfian .

Alfian menambahkan, hubungan baik antara pemerintah daerah dan insan pers harus dijaga demi keberlangsungan demokrasi yang sehat.

“Pers adalah pilar demokrasi. Kami bukan musuh negara. Ucapan yang berpotensi menstigma wartawan harus disikapi secara bijak. Kami siap berdialog langsung bersama insan pers Se – Kalimantan Barat dengan Gubernur untuk menjernihkan persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Alfian: Pentingnya Moralitas dalam Profesi Kewartawanan

Sebagai tindak lanjut, DPD GWI beserta insan pers se- Kalimantan Barat akan mengirimkan surat resmi permintaan klarifikasi kepada Gubernur Kalbar sekaligus mengundang pertemuan untuk membahas penghormatan terhadap profesi pers.

Sumber rujukan berita:
1. transkapuas.com, 10 Agustus 2025
2. mediaberantaskriminal.com, 10 Agustus 2025
3. newsinvestigasi-86.com, 10 Agustus 2025

Hingga berita ini di turunkan menjadi perhatian publik insan pers Indonesia.

Pos terkait