Polresta Pontianak Ikuti Anev Gangguan Kamtibmas Bersama Polda Kalbar Secara Virtual

Sumber: Humas Polresta Pontianak
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengikuti kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) gangguan kamtibmas yang diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Barat, Senin (11/8).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui kanal Zoom, dan diikuti oleh jajaran kepolisian se-Kalimantan Barat.

Kegiatan anev ini mendapat arahan langsung dari Kapolda Kalbar, yang menekankan pentingnya peningkatan respons kepolisian terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Meminta APH Telusuri Perincian Aliran Dana Bos SMAN I Halongonan Anggaran Tahun 2023

Dari Polresta Pontianak, kegiatan ini diikuti oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H, Wakapolresta Pontianak, serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak.

Seluruh jajaran tampak mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Perapat Hulu

Dalam arahannya, Kapolda Kalbar juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas fungsi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendeteksi dan menangani potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan efektif.

Baca Juga :  IJTI Kalbar dan Kesbangpol Ajak Masyarakat Perangi Terorisme ,Paham Intoleransi dan Radikalisme

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, serta sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap kinerja kepolisian di lapangan.

Pos terkait