Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Sibolga Lakukan Cek Urine Dan Penggeledahan

Sumber Humas Polres Sibolga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Razia THM Di Kota Sibolga.
banner 468x60

SIBOLGA,–
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sibolga melaksanakan kegiatan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, pada Rabu dini hari, 13 Agustus 2025, mulai pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIB.

Razia tersebut dipusatkan di salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi, yakni *Qiu Qiu Karaoke* yang berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

  • Kegiatan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satres Narkoba Polres Sibolga, anggota Kodim 0211/ Tapanuli Tengah, serta petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Adapun personel Polres Sibolga yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain:
    * *AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H.*
    * *IPDA Boy A. Hutasoit, S.H.*
    * *BRIPKA Zulkifli*
    * *Brigadir Fany Aritonang*
    * *BRIPTU Ajis Sitompul*
    * *BRIPDA Anjo Sitohang*
    * *BRIPDA Kevin Situmeang*
    * *BRIPDA Hanafi Irawan*
Baca Juga :  "Media Lokal Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba Di Cinere, Tuntut Kolaborasi Luntad Sektor"

Rangkaian kegiatan razia meliputi pemeriksaan terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam, penggeledahan di lokasi, serta pemeriksaan urine kepada para pengunjung yang berada di tempat.

  • Dari hasil razia, ditemukan bahwa Qiu Qiu Karaoke masih beroperasi pada jam yang seharusnya sudah tidak diperkenankan. Petugas kemudian melakukan tes urine kepada tiga orang pengunjung yang berada di lokasi, dengan hasil sebagai berikut :
  • 1. Wulan – NEGATIF
    2. Indah – NEGATIF
    3. Rozi – NEGATIF
Baca Juga :  Potensi Konflik Kepentingan Mencuat di Desa Terang Bulan : Terindikasi Sekretaris Desa Rangkap Jabatan Ketua Koperasi.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di seluruh area tempat hiburan tersebut, namun tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkotika.

AKP Rahmad R. Hutagaol, selaku pimpinan kegiatan, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Sibolga, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Tanggapan Tokoh Agama: Terkait Tawuran Dan Narkoba Di Belawan!!

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Razia berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pengelola maupun pengunjung. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam agar tetap mematuhi aturan operasional yang berlaku dan menjauhkan tempat usahanya dari aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait