Pejabat Dinas Damkar Dan Penyelamatan Kota Medan Malas Ngantor, Aktifis Muda Sebut Ada Temuan Pungli

banner 468x60

Medan ;-
Pejabat yang malas mengantor dengan fasilitas mewah di Dinas Damkar Dan Penyeamatan Kota Medan menjadi sorotan Teuku Akbar aktifis Muda Kota Medan.

Teuku Akbar mengatakan Pejabat yang malas mengantor mungkin tidak menjalankan tugasnya dengan efektif, yang dapat berdampak pada kinerja di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Medan.

“Fasilitas mewah dan TPP yang disediakan untuk pejabat Damkar Dan Penyelamatan Kota Medan mungkin tidak sesuai dengan kinerja atau kebutuhan, Ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat tentang penggunaan anggaran yang tidak efektif,” ungkap Teuku Akbar, Selasa (19/9/2025)

Baca Juga :  Viral, Dugaan Oknum Pensiunan Aparat Jual Nama APH untuk Jamin Aktivitas PETI di Semerangkai: Minta Biaya Keamanan Rp33 Juta per Lanting

Lanjut Teuku Akbar mengatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa pejabat bertanggung jawab atas kinerja mereka dan penggunaan fasilitas yang disediakan. Ini dapat dilakukan melalui pengawasan dan evaluasi yang ketat.

Baca Juga :  SMKS Pemda Rantauprapat Buka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026

“Sudah berjam jam saya disini namun tidak bisa menemui pejabat damkar untuk meindak lanjuti temuan kami” katanya

Teuku Akbar mengatakan dirinya menemui adanya dugaan pungli di lapangan terkait Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR)

“Kita menemukan dugaan pungli, namun kami mau konfirmasi ke pejabat Damkar namun satupun tak bisa ditemui,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Calon Anggota Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Sibolga, Dihadiri Forkopimda Kota Sibolga

Damkar Kota Medan sebelumnya diberitakan terkait sertifikasi K3 dan adanya dugaan pungli Teuku Akbar meminta Inspektorat memeriksa pejabat Damkar dan Penyelamatan Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk mengusut dugaan pungli Pemeriksaan APAR.

“TPP tinggi tapi malas ngantor kita minta Inspektorat Periksa dan DPRD Kota Medan gelar RDP,” pungksanya.

Pos terkait