Kabar Sukacita, Akhirnya Damai Kasus DC Dan Wartawan, Dikuatkan Dengan Saling Memafkan

banner 468x60

Labuhanbatu,
Perselisihan antara pihak Debt Collector (DC) dan sejumlah wartawan di Rantauprapat yang sempat mencuat ke ranah hukum akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan perdamaian dicapai pada Senin, 29 September 2025 di Mapolres Labuhanbatu.

Proses perdamaian berlangsung dalam suasana kekeluargaan, mengingat Romi Rambe dan Ahmad Idris Rambe masih memiliki ikatan kekerabatan. Pertemuan ini turut dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga, para saksi, serta kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, SH, MH.

Baca Juga :  Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Terus Dilakukan

Dalam rangkaian acara perdamaian, kedua pihak juga melaksanakan upah-upah sebagai simbol pemulihan hubungan, yang kemudian dilanjutkan dengan makan bersama. Tradisi tersebut menjadi wujud nyata komitmen untuk mengakhiri perselisihan dan mempererat kembali ikatan kekeluargaan.

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Babussalam Aceh Tenggara Gelar Wisuda Sarjana Ke-IV Tahun Akademik 2025-2026, Ribuan Tamu Saksikan Momen Kehormatan Mahasiswa

Dalam pernyataannya, Beriman Panjaitan menegaskan bahwa perdamaian ini merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri konflik.

“Alhamdulillah, kedua pihak telah sepakat berdamai. Pertimbangan utama adalah menjaga silaturahmi keluarga, yang lebih penting daripada memperpanjang perselisihan. Kami berharap perdamaian ini menjadi solusi yang menyejukkan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Terindikasi BBM Bersubsidi Alih Fungsi Untuk Cukong Kontarktor Nakal

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum maupun tuntutan lainnya. Perdamaian ini diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif sekaligus mempererat kembali hubungan kekerabatan di antara keluarga besar Rambe.

Pos terkait