Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Respon Cepat Ungkap Peredaran Sabu di Gunting Saga

banner 468x60

LABURA
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu (9/10/2025)

Dari hasil kegiatan yang berlangsung di areal perkebunan masyarakat Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Hujan Signifikan di Indonesia dalam Sepekan ke Depan

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,10 gram bruto, lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,87 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu sekop pipet, satu unit handphone Vivo, dua pack plastik klip kosong, uang tunai Rp13.000, serta delapan bong alat isap sabu.

Baca Juga :  Penggerebekan Diduga Kuat Oli Ilegal di Kubu Raya: Krisantus Kurniawan Minta Semua Pihak Bertanggung Jawab

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R, warga Gunting Saga, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Usai kegiatan, petugas juga memusnahkan tenda tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Kembali Tegaskan Larangan Judi Online Bagi Prajurit dan PNS

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kegiatan GSN ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Pos terkait