Respon Cepat Polsek Panai Hilir Berhasil Ungkap Kasus Curat.

banner 468x60

Labuhanbatu
Polsek Panai Hilir dipimpin IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH alias S (34), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun I Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir kabupaten labuhan batu.

Baca Juga :  PENYUSUNAN RANCANGAN RKP DESA MELALUI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TANOH RHUKAHEN TAHUN ANGGARAN 2026

Korban atas Nama Mesman (61), warga setempat. kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir pada Jumat, 31 Oktober 2025, berhasil Menangkap pelaku di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang Rp10 juta, 1 unit HP Vivo Y04S warna silver, dan 1 cincin warna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan. Minggu (2/11/25).

Baca Juga :  Tokoh Agama Apresiasi Polsek Sukatani Gruduk Warung Diduga Menjual Obat Tramadol Hexymer 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan “Langkah sigap personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat,” Ungkapnya.

Pos terkait