Sanggau, Kalbar
Seorang wartawan bernama Aris Setiawan angkat bicara terkait beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menuding dirinya menggelapkan uang senilai Rp14.700.000. Melalui keterangan resminya, Aris dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
Dalam percakapan yang beredar, salah satu pesan menyebut “gelapkan duet 14,7 juta” dan menyinggung nama seorang awak media bernama Aris. Pesan itu kemudian menyebar di kalangan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap Desi.
Menanggapi hal tersebut, Aris menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penggelapan uang seperti yang dituduhkan.
“Tuduhan itu tidak benar. Semua keuangan saya tercatat resmi melalui rekening bank dan tidak ada transaksi yang menunjukkan penggelapan seperti yang disebut dalam pesan itu,” ujar Desi kepada wartawan, Minggu (10/11/2025).
Sebagai bentuk klarifikasi, Aris menunjukkan laporan transaksi finansial (rekening koran) dari Bank BRI atas nama dirinya untuk periode 1–31 Oktober 2025. Berdasarkan laporan tersebut, seluruh aktivitas keuangan tercatat jelas dan transparan tanpa adanya transaksi mencurigakan.
“Semua aliran dana tercatat di rekening saya. Tidak ada uang yang hilang ataupun digelapkan. Saya punya bukti sah dari bank,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aris juga menjelaskan bahwa percakapan WhatsApp yang beredar merupakan komunikasi pribadi yang telah disalah artikan. Ia menilai penyebaran pesan tersebut tanpa klarifikasi dapat menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik.
“Pesan itu diambil tanpa konteks dan disebarkan tanpa izin. Saya berharap semua pihak berhati-hati agar tidak menuduh tanpa bukti,” ujarnya.
Aris menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tuduhan tersebut terus beredar dan merugikan dirinya.
“Kalau fitnah ini tidak berhenti, saya akan ambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Redaksi mengingatkan bahwa setiap tuduhan terhadap individu hendaknya disertai bukti kuat dan diverifikasi kebenarannya untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak lain.










