Pontianak, Kalbar
Dalam rangka memperingati Hari Ayah Nasional, Muhammad Najib selaku Bidang Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ayah di Indonesia atas peran dan kontribusi mereka dalam keluarga dan masyarakat.(12 November 2025).
“Ayah adalah sosok penting dalam memberikan perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang kepada anak-anaknya”.
Sebagai garda terdepan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat menyadari bahwa ayah juga berperan sebagai konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab.
Ayah memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan/atau jasa yang dikonsumsi. Ayah juga berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan adil dari pelaku usaha.
LPK RI mengajak seluruh ayah di Indonesia untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Sebelum membeli barang dan/atau jasa, pastikan untuk membaca label, memahami informasi produk, dan membandingkan harga. Jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan standar atau mengalami kerugian akibat tindakan pelaku usaha, jangan ragu untuk melaporkannya kepada LPK RI.
Selain itu, Najib juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menghormati hak-hak konsumen, termasuk hak-hak ayah sebagai konsumen. Pastikan produk yang dijual aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Berikan pelayanan yang baik dan adil kepada seluruh konsumen, tanpa membeda-bedakan.
Mari jadikan Hari Ayah Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen dan peran ayah sebagai konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab, tutup Najib Mengakhiri.










