Reskrim Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Curat di Komp. Cendana Permai

Sumber: Humas Polresta Pontianak
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HR yang beraksi di Jalan Ampera, Komplek Cendana Permai, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan cara membuka pintu tanpa izin. Dari dalam rumah, HR mengambil satu unit laptop Lenovo warna hitam yang diletakkan di atas meja kerja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.500.000.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polresta Pontianak Bagikan Bingkisan kepada Pengendara Tertib

Mendapat laporan dari warga sekitar yang melihat keberadaan seseorang masuk rumah tanpa izin, Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pelaku masih berada di sekitar area rumah.

Baca Juga :  Tidak Sekadar Bansos, Polresta Pontianak Juga Lakukan Hal Ini di Pontianak Barat

Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan bahwa aksi HR terekam jelas oleh CCTV rumah korban.

“Pelaku HR kami amankan tanpa perlawanan. Dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tujuh Rumah Terbakar, Personel Polresta Pontianak Lakukan Pengamanan di Lokasi Kebakaran Jalan Tanjung Pulau

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Pontianak Kota terus mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Pos terkait