Pontianak, Kalbar
Proyek pembangunan Rumah Sekolah Rakyat yang dikerjakan oleh PT. WIKA Grup di Jalan Flora, Kecamatan Pontianak Utara, menuai sorotan tajam dari warga. Aktivitas proyek yang berlangsung berdampingan langsung dengan pemukiman dinilai tidak diimbangi dengan pengawasan pemerintah dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Warga mengeluhkan lalu lintas truk proyek bermuatan besar yang keluar-masuk lokasi tanpa pengaturan jelas. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga menciptakan potensi kecelakaan serius, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar jalan pemukiman.
“Setiap hari truk besar lewat. Tidak ada petugas pengatur lalu lintas, tidak ada rambu peringatan. Anak-anak kami jelas terancam,” ungkap seorang warga.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan Pemerintah Kota Pontianak, khususnya terhadap proyek berskala besar yang beroperasi di kawasan padat penduduk. Warga menilai, hingga saat ini tidak terlihat langkah konkret pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat sekitar proyek.
Padahal, setiap proyek konstruksi diwajibkan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), termasuk pengamanan jalur keluar-masuk kendaraan berat, pemasangan rambu peringatan, pembatasan jam operasional, serta keberadaan petugas keselamatan di lapangan.
Ironisnya, berdasarkan pantauan tim media di lokasi, aktivitas truk proyek berlangsung tanpa pengawalan, sehingga jalan lingkungan berubah seolah menjadi jalur logistik proyek.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek PT WIKA Grup, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Pontianak juga tidak membuahkan hasil, meski telah dilakukan melalui jalur komunikasi resmi.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Kami hanya minta keselamatan diperhatikan. Jangan sampai ada korban dulu baru pemerintah bertindak,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Pemerintah Kota Pontianak belum memberikan klarifikasi. Media menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan komunikasi publik dalam proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.










