Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan

banner 468x60

Batanghari – Isu dugaan keterlibatan Sekretaris Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial AS, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi sorotan publik.

AS diduga sebagai pemilik lahan sekaligus alat PETI yang telah beroperasi sekitar dua bulan terakhir. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan warga yang menyebut aktivitas tambang ilegal berlangsung secara aktif.

Baca Juga :  Aktivis Hukum Soroti Pemindahan Pedagang ke Lokasi Eks Bioskop: Gagalnya Kadis Perdagangan Rugikan Integritas Bupati

Pihak kepolisian membenarkan bahwa nama yang dimaksud telah masuk dalam penelusuran.
“Nama itu sudah ada dan sudah kami laporkan kepada pimpinan,” ujar pihak kepolisian kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).

Baca Juga :  Ketua PWK Hadiri Undangan Upacara Bersama HUT TNI ke 80 di Lapangan Kodim 1203 Ketapang

Selain dugaan kepemilikan PETI, Melati (nama samaran) mengungkapkan bahwa AS juga diduga membeli emas hasil tambang ilegal dan melakukan pembakaran emas di rumah pribadinya.

Hingga berita ini diterbitkan, AS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media telah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kanit tipiter polres Batanghari akan tetapi belum mendapatkan Respon.

Pos terkait