Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tapanuli Tengah Kedepankan Teguran Humanis

banner 468x60

PANDAN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memulai gelaran Operasi Keselamatan Toba 2026 pada Senin, 2 Februari 2026. Di hari pertama pelaksanaan, pihak kepolisian lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan teguran lisan dibandingkan penindakan tilang denda.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Lantas, AKP Dela Antomi, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tapteng.

Baca Juga :  Polres Tapteng Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Sibuluan

Berdasarkan data hasil kegiatan hari pertama, tercatat sebanyak 23 pelanggar diberikan teguran lisan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm (11 pelanggar), diikuti oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukan (4), penggunaan knalpot brong (2), bonceng tiga (3), serta kendaraan tanpa TNKB (3).

“Hari ini kami memberikan 23 teguran lisan. Sesuai instruksi, pada tahap awal Operasi Keselamatan Toba ini, kami mengedepankan tindakan simpatik. Belum ada pemberlakuan tilang tertulis maupun denda bagi para pelanggar,” ujar AKP Dela Antomi.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Dukung Pengembangan Olahraga untuk Cetak SDM Unggul

Operasi Keselamatan Toba 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. Fokus utama petugas adalah 10 prioritas pelanggaran, mulai dari penggunaan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas (Over Dimension/Over Load).

Kasat Lantas Polres Tapteng menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian, melainkan demi keselamatan pribadi.

Baca Juga :  RI-Saudi Sepakat Investasi Energi Bersih Rp162 Triliun, Kampung Haji Indonesia Dibangun di Makkah

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi standar. Ingat, awal dari kecelakaan adalah pelanggaran,” tutup AKP Dela Antomi.

Kontak Media: Humas Polres Tapanuli Tengah

Pos terkait