Polres Tapanuli Tengah Lakukan Olah TKP Kebakaran di Kantor Kelurahan Tapian Nauli II

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah
banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumut
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah melalui personel Polsek Kolang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian ruangan di Kantor Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.50 WIB. Api pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada perangkat lingkungan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polres Tapanuli Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Terjual Habis

Peristiwa bermula saat saksi melihat adanya kobaran api di dalam ruangan perpustakaan dan arsip Kantor Lurah Tapian Nauli II. Mengetahui hal tersebut, sejumlah kepala lingkungan (Kepling) bersama staf kelurahan segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman secara mandiri guna mencegah api merambat ke ruangan lain. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.30 WIB sebelum Unit Identifikasi Polres Tapteng tiba di lokasi untuk melakukan prosedur pengamanan.

Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, S.H., dan Kanit Reskrim Ipda M. Sitanggang, S.H., telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Tapanuli Tengah Pimpin Patroli Skala Besar, Antisipasi Kriminalitas dan Tawuran Remaja

Berdasarkan pemeriksaan awal didapatkan hasil olah TKP :

1. Kerusakan Materil: Objek yang terbakar meliputi sejumlah buku di ruang perpustakaan dan gudang arsip surat tahun 2020–2021. Estimasi kerugian materil diperkirakan mencapai Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
2. Kondisi Fisik: Bagian plafon ruangan perpustakaan mengalami kerusakan akibat panas api. Namun, instalasi listrik serta meteran dan sekring kantor dalam kondisi baik dan berfungsi normal.
3. Dokumen Penting: Berdasarkan koordinasi dengan Lurah Tapian Nauli II, dipastikan tidak ada dokumen berharga atau surat penting lainnya yang ikut terbakar dalam insiden ini.
4. Barang Bukti: Polisi mengamankan satu buah sapu lidi bekas terbakar dan sisa buku yang hangus sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Irwasda Polda Sumut Tinjau SPPG Polres Pelabuhan Belawan

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui sumber api yang memicu kebakaran tersebut. Meski sempat terjadi insiden kebakaran, pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan Tapian Nauli II dilaporkan tetap berjalan dengan normal.

Pihak kelurahan saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tapian Nauli untuk langkah tindak lanjut pasca-kejadian. Situasi di wilayah hukum Polsek Kolang secara umum dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

(Bahri)

Pos terkait