Bungkamnya Kasus Mangrove di Desa Kubu dan Dugaan Keterlibatan Kades Hermawansyah

Sumber: AH ( Warga Masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya )
banner 468x60

Kubu Raya, Kalbar
Beberapa Bulan lalu Jagat media sosial, TikTok, FB, dan lainnya tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan dugaan keterlibatan Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, dalam praktik jual beli kawasan hutan mangrove untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Dalam video yang telah beredar luas tersebut, tampak sosok yang diduga kuat adalah Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, sedang menerima sejumlah uang dari seseorang. Video itu juga disertai narasi yang menyebut bahwa uang tersebut merupakan bagian dari transaksi penjualan lahan mangrove kepada pihak tertentu yang akan mengalihfungsikan kawasan tersebut menjadi kebun sawit.

Baca Juga :  Aroma Rekayasa Dibalik Aksi Demonstrasi Kepada NPCI Kabupaten Bekasi

Kasus ini bermula dari adanya dugaan kerusakan dan perusakan hutan mangrove yang merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir Desa Kubu. Hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan dan biota laut, serta penyerap karbon yang signifikan.

Namun, alih-alih mendapatkan penanganan serius, kasus ini justru terkesan ditutup-tutupi. Masyarakat setempat melaporkan bahwa berbagai upaya untuk membawa kasus ini kembali di angkat ke permukaan permukaan.

“Kasus perusakan hutan manggrove di desa kubu, kecamatan kubu, kabupaten kubu Raya sekarang menjadi bungkam, hilang dari peredaran dan pihak berwenang seolah-olah tidak ditindaklanjuti proses kasus ini”.

Keterlibatan Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Terdapat dugaan bahwa Hermawansyah mengingat posisinya sebagai pemimpin desa sekaligus pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam kegiatan yang merusak hutan mangrove.

Baca Juga :  Kegiatan Acara Evaluasi yang digelar KSOP Utama Belawan Berjalan Sukses

“Kami sangat kecewa dengan sikap bungkam aparat terkait dan dugaan keterlibatan Kades Hermawansyah. Hutan mangrove ini adalah harapan kami, sumber kehidupan kami. Jika terus dirusak, bagaimana nasib kami dan anak cucu kami nanti?” ujar AH salah seorang warga masyarakat Desa Kubu.( Inisial di samarkan)

Baca Juga :  SMKS Pemda Rantauprapat Laksanakan Upacara Bendera, Yulli Ritonga : Pentingnya Sopan Santun Dalam Proses Belajar di Sekolah

Masyarakat Desa Kubu menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas secara transparan dan akuntabel. Mereka mendesak pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk bertindak cepat dan tidak membiarkan kasus ini terus berlarut-larut.

Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami akan terus menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak kami untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan lestari,” tegas AH mengakhiri.

Pos terkait