Dewan Pimpinan Cabang Projamin Kabupaten Melawi Dampingi Hadi Mulyani Memenuhi Undangan Permintaan Klarifikasi Tambahan di Polres Melawi

banner 468x60

Melawi, Kalbar //Pelaporan Hadi Mulyani atas dugaan Pencemaran Nama Baik yang disampaikan oleh terlapor sdr Edi Rianto yang di posting melalui stori WhatsApp yang telah dilaporkan pada tanggal 18 Juli 2025 yang lalu.

Setelah mendapatkan SP2HP dengan nomor B/638/VII/RES.2.5/2025/Reskrim dan undangan nomor B/629/VII/RES.2.5/2025/Reskrim pada tanggal 28 juli 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Dalam Rangka Sertijab Kabag SDM Dan Kasat Resnarkoba, Kapolres Sibolga Irup Upacara Serah Terima

Terkait dari surat tersebut Hadi Mulyani hari ini mendatangi Reskrim polres Melawi guna memberikan keterangan tambahan atas laporannya pada tanggal 18 yang lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Fakhry : Semoga Pembangunan Gerai Dapat Membawa Manfaat Bagi Masyarakat.

DPC Projamin Kabupaten Melawi dengan setia mendampingi Hadi Mulyani dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut di karenakan pelapor(Hadi Mulyani) adalah merupakan bagian dari Anggota DPW Projamin Kalbar.

Sekretaris DPC Projamin Agus Husni mengatakan kalau DPC Projamin menyambut baik atas kinerja Satreskrim Polres Melawi yang selalu tanggap sigap dan cepat untuk merespon laporan masyarakat.

Baca Juga :  Penyekapan dan Intimidasi Wartawan di Belitang Hilir: Surat Pernyataan Dinilai Cacat Hukum, Polda Diminta Bertindak Tegas

Dalam hal ini kami percaya penuh atas kinerja penyidik dan apapun nanti hasilnya kami dari Projamin akan menerima dengan legowo, tutup Agus Husni.

( Tim – Red )

Pos terkait