Diduga Media Abal-Abal, Rusak Citra Wartawan dan Langgar Kode Etik Jurnalistik

banner 468x60

Pontianak, KalbarRealita.Online // Profesi wartawan kembali tercoreng akibat ulah oknum yang mengatas namakan media, namun tidak menjalankan prinsip jurnalistik yang benar.

Di Kalimantan Barat, sebuah media bernama “Komnas News” diduga kuat sebagai media abal-abal yang telah melanggar kode etik jurnalistik dan merusak citra wartawan secara nasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kuasa Hukum Abdul Razak tunggu putusan Dewan Pers untuk laporkan media ke Bareskrim Polri

Media tersebut secara sepihak menyudutkan sejumlah wartawan di lapangan, bahkan menyebut istilah “oknum wartawan” dalam pemberitaannya — tanpa konfirmasi, tanpa klarifikasi, dan tanpa mengikuti prinsip (cover both sides) yang wajib dijunjung tinggi dalam dunia jurnalistik.

Hal ini bukan hanya mencemari nama baik individu, tetapi juga menggiring opini publik ke arah negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

Ironisnya, saat ditelusuri lebih jauh, Komnas News sendiri justru diduga sebagai media tidak jelas alias abal-abal.

Dalam struktur medianya, tidak ditemukan redaksi resmi yang lengkap, tidak ada daftar wartawan lapangan, dan box redaksi yang semestinya menjadi standar transparansi media juga nihil informasi penting seperti:

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BP2TD dan Proyek Jalan Mempawah: Ketua LSM Diduga Politisasi Kasus, Masyarakat Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Nama-nama wartawan

Nomor akta notaris pendirian perusahaan media

Badan hukum atau legalitas yang terdaftar resmi di Dewan Pers

Alamat kantor yang sah dan bisa diverifikasi

Bahkan lebih miris, media ini hanya dijalankan oleh satu orang yang mengklaim dirinya sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred), namun tidak memiliki struktur organisasi pers sebagaimana mestinya. Lalu, jika hanya Pemred saja, wartawannya siapa?

Staf redaksinya mana?

Apakah ini media atau hanya alat untuk menyerang pribadi dengan kedok berita?

Kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak mudah percaya pada media yang tidak jelas asal-usulnya, serta selalu cek box redaksi dan legalitas medianya.

Baca Juga :  Ucapan Gubernur Kalbar di HUT IJTI Kalbar Soal WARTAWAN BODREX: Panaskan Hubungan Pers Dengan Pemerintah,Indikasi Pelanggaran Pidana

Untuk Komnas News, silakan pembaca lihat dan nilai sendiri: apakah memenuhi syarat sebagai media resmi? Atau justru sekadar media satu orang yang memanfaatkan nama besar “news” demi kepentingan pribadi?

Dunia pers adalah pilar keempat demokrasi yang wajib dijaga integritasnya.

Jangan biarkan media abal-abal merusak reputasi wartawan yang bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas.

Stop fitnah terhadap wartawan!

Stop media abal-abal!

Lindungi profesi jurnalistik dari oknum tak bertanggung jawab!

( Tim – Red )

Pos terkait