Melawi, Kalbar
Proyek peningkatan jalan di ruas Jalan Sayan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 kembali menuai sorotan publik. Meski baru selesai dikerjakan, kondisi jalan dilaporkan sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik, sehingga memicu keluhan dari warga setempat.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, melalui Bidang Bina Marga, dengan durasi kontrak 140 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Berdasarkan data dari portal LPSE Provinsi Kalimantan Barat, pekerjaan dengan kode lelang 9503097 ini memiliki nilai pagu Rp50.865.220.000,00 dan HPS Rp50.864.987.000,00, dengan pelaksana pekerjaan tercatat PT. Arony Duta Indotama.
Warga Keluhkan Kerusakan Dini
Di lapangan, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai kualitas jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut jauh dari harapan. Beberapa kerusakan yang terlihat antara lain:
Retakan pada beberapa titik
Pengelupasan permukaan aspal
Lubang kecil yang mulai muncul
Batas aspal dengan bahu jalan dipenuhi kerikil
Struktur bahu jalan tampak tidak padat
Material mudah tergerus air saat hujan
“Kami ingin pekerjaan ini benar-benar dikerjakan dengan kualitas yang baik. Jangan sampai baru beberapa bulan selesai, jalannya sudah rusak lagi,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya menambahkan bahwa kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada musim hujan.
“Ini jalan umum yang dipakai masyarakat. Apalagi nilainya mencapai puluhan miliar. Seharusnya hasilnya sepadan,” tegasnya.
Diduga Lemahnya Pengawasan
Kerusakan pada proyek yang masih berada dalam masa pemeliharaan memunculkan dugaan bahwa pengawasan dari pihak terkait tidak berjalan optimal.
Seorang pemerhati pembangunan lokal menyebutkan bahwa proyek dengan nilai besar seharusnya menerapkan standar konstruksi jalan nasional secara ketat, mulai dari pemadatan lapisan dasar hingga kualitas material yang digunakan.
“Kalau kualitas pekerjaan benar, jalan tidak mungkin rusak secepat ini. Pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar harus turun mengecek fisik, jangan hanya menerima laporan administrasi,” ujarnya.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera:
Melakukan pengecekan lapangan
Melaksanakan audit mutu pekerjaan
Mengevaluasi pengawasan internal
Mewajibkan kontraktor memperbaiki kerusakan sesuai ketentuan masa pemeliharaan
Mengusut jika terdapat dugaan pelanggaran spesifikasi atau praktik yang merugikan keuangan negara
“Proyek ini menggunakan uang rakyat. Kami berharap hasilnya sesuai anggaran dan bisa bermanfaat dalam jangka panjang,” kata salah satu warga.
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp50 miliar, warga berharap ruas Jalan Sayan dapat menjadi akses transportasi yang aman, nyaman, dan layak, bukan sebaliknya memunculkan kekhawatiran akibat kerusakan dini.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga dan kondisi kerusakan yang terjadi di lapangan.










