Harga Tanah di Jakarta Tembus Rp 300 Juta per Meter, SCBD Jadi yang Termahal

banner 468x60

JAKARTA, Realita.online – Selasa (8 Juli 2025), Harga tanah di DKI Jakarta terus melonjak, terutama di kawasan bisnis dan pusat kota. Di beberapa titik strategis, nilainya bahkan sudah menyentuh angka fantastis: hingga Rp 300 juta per meter persegi.

Menurut Associate Director Research & Consultancy PT Leads Property Services Indonesia, Martin Hutapea, kawasan bisnis seperti Sudirman Central Business District (SCBD) kini mencatat harga tanah tertinggi di Jakarta.

Baca Juga :  Skandal Pengawasan OJK Kalbar : NPL BPR Duta Niaga Pontianak Tembus 90% Diduga Ada Pembiaran Sistemik

“Paling mahal ya di SCBD, nilainya sekitar Rp 200-300 juta per meter persegi. Itu estimasi nilai, setelah transaksi bisa berubah,” jelas Martin dalam Media Briefing Leads Property, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  Perwakilan Distributor Rokok Adil Khoiri Minta Hak Jawab Terkait Dugaan Cukai Palsu

Sementara itu, kawasan Sudirman juga mencatat harga tinggi yakni Rp 180-200 juta/m², dan Menteng berada di kisaran Rp 70-100 juta/m². Kawasan perumahan elit Pondok Indah justru relatif lebih “murah”, di angka Rp 40-60 juta/m².

“Menteng masih cukup tinggi karena berdekatan dengan kawasan bisnis. Tapi tetap di bawah SCBD yang menjadi pusat nilai tertinggi,” tambah Martin.

Baca Juga :  Presiden RI Utus Gubernur Aceh Muzakir Manaf Melantik H.M.Salim Fakhry SE.MM dan dr.Heri Al Hilal Bupati Dan wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Tren ini menegaskan bahwa semakin dekat ke pusat bisnis, semakin tinggi pula nilai tanahnya. Para investor properti dan pengembang kini semakin selektif dalam membidik lokasi karena potensi nilai lahan yang terus melejit di jantung ibu kota.

Pos terkait