Morowali, Realita.OnLine – Selasa, (8 Juli 2025), Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan penyidikan dugaan pemalsuan dokumen tambang milik PT Bintang Delapan Wahana (BDW) terus berlanjut. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan izin usaha tambang yang diduga diperoleh lewat dokumen palsu.
Polda Sulteng telah menuntaskan berkas perkara tersangka FMI alias F pada akhir Juni 2025 dan kini sedang menyesuaikan berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Berkas sudah dikirim kembali ke kejaksaan setelah dilengkapi bukti tambahan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Sabtu (5/7/2025).
Diduga Libatkan Surat Palsu Dirjen Minerba
Tersangka FMI diduga memalsukan surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, yang menjadi dasar mantan Bupati Morowali – kini Gubernur Sulteng – Anwar Hafid dalam menyetujui penyesuaian Izin Usaha Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT BDW.
Tak hanya itu, lokasi konsesi PT BDW diduga tumpang tindih dengan wilayah pertambangan milik PT Artha Bumi Mining (ABM) di kawasan Bumi Tepe Asa Maroso. PT ABM sendiri melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng sejak 13 Juli 2023.
Meski tersangka telah ditetapkan sejak 2024, proses hukum belum juga sampai ke tahap persidangan.
Desakan dari Masyarakat Sipil
Direktur Kampanye Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulteng, Africhal, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen tambang adalah bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas.
Desakan dari Masyarakat Sipil
Direktur Kampanye Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulteng, Africhal, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen tambang adalah bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas.
“Polda Sulteng tidak boleh mempermainkan hukum. Sikap lamban dan terkesan diam bisa merusak kepercayaan publik,” kritik Africhal.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid membantah mengetahui keberadaan surat palsu tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal itu,” ujarnya singkat.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas penegakan hukum dan tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.