Kadusnya ada, tapi dusun nya gak ada.” Desa Poldung kecamatan Aek Natas

banner 468x60

Labura
Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berada dilokasi bukit barisan diduga memiliki dusun siluman alias fiktip.

Dusun di Desa itu terdaftar hanya dua dusun, yakni dusun satu dan dusun dua, namun keberadaan dusun satu tidak ada lagi penghuninya. Anehnya lagi kepala dusun tersebut malah tinggal di dusun dua, tapi kepala dusunnya masih aktif terdaftar sebagai kepala dusun satu dan menerima honor dari APBDes.

“Kepala dusunnya ada tapi warga di dusun satu itu idak ada lagi, menurut kabar Kadus tersebut masih menerima honor dari Pemkab Labura”, ujar sumber kepada wartawan.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak hadiri Khatulistiwa Coffe event 2025 di PCC

Kepala dusun satu berinisial ST saat dikonfirmasi wartawan membenarkan dusun fiktip itu. Menurutnya, warga dusun satu saat ini berada di dusun dua.

“Sementara warga dusun satu saat ini masih kita tempatkan di dusun dua, karena akses jalan dari dusun satu menuju dusun dua belum selesai diperbaiki”, jelasnya.

Informasi dihimpun wartawan, keberadaan dusun siluman itu sudah berlangsung lama, hal inihmerugikan keuangan Negara, karena Kepala Dusunnya tanpa bekerja makan gaji buta.

Baca Juga :  Kapolres Tapanuli Tengah Hadiri Upacara HUT ke-80 RI

Seharusnya kepala dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah dusunnya. Kepala Dusun juga wajib membuat laporan secara berkala mengenai kegiatan di wilayahnya kepada Kepala Desa.

Bagaimana kepala dusun satu Poldung optimal bekerja untuk pembangunan di wilayah dusunnya, padahal warganya tidak berada di dusun satu .

Untuk itu pihak inspektorat Labura maupun pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa kepala desa Poldung mau pun kepala dusun satu, tentang penggunaan anggaran Desa, atau copot kepala dusun satu karena telah menghabiskan anggaran.

Baca Juga :  Polsek Sungai Betung Evakuasi Tujuh Orang Pendaki Korban Tersambar Petir

Ketua umum LSM LPPAS RI J. Manalu saat dimintai komentarnya, Senin (13/10/2025) perihal tersebut melalu telpon selulernya , berjanji akan melaporkannya kepala desa dan kepala dusun ke Tipikor Poldasu di Medan.

“Kita akan buat laporannya ke Poldasu, ada dugaan penyelewengan anggaran Dana di Desa Poldung tersebut”, tegasnya.

Pos terkait