Konflik Sengketa Lahan di Sorkam Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

banner 468x60

TAPANULI TENGAH;–
Konflik sengketa lahan yang sempat memicu perusakan pohon kelapa sawit di Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil diselesaikan melalui jalur damai. Polsek Sorkam memfasilitasi mediasi antara dua pihak yang berseteru hingga mencapai kesepakatan damai.

Sengketa ini melibatkan Fransisko Sitompul dan Hendri Simamora. Masalah bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika Hendri merusak satu batang pohon sawit milik Fransisko, yang dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan di antara mereka.

Baca Juga :  Polres Sibolga Masih Selidiki Dugaan Malpraktik di RS Metta Medika, Tunggu Rekomendasi Majelis Disiplin Profesi
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Sorkam bersama perangkat desa segera mengambil langkah proaktif. Mediasi digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025, yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Indra Gunawan dan Bhabinkamtibmas Aipda Lemwarman Simbolon. Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa, saksi-saksi, dan Kepala Desa Nauli, Megawati Situmeang.

Dalam prosesnya, Pemerintah Desa Nauli melakukan pengukuran ulang batas-batas tanah kedua belah pihak. Hasilnya menunjukkan bahwa lahan yang menjadi sumber sengketa ternyata tidak termasuk dalam surat kepemilikan masing-masing.

Baca Juga :  Tindak Tegas Dan Tak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Buru Bandar Sabu Hingga Larut Malam

Berdasarkan temuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka menuangkan kesepakatan itu dalam surat resmi.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Adapun poin-poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah:
1. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menganggap masalah ini selesai.
2. Tanah sengketa diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Nauli.
3. Kedua belah pihak tidak lagi diperbolehkan mengelola atau mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.
4. Kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Kembali "R" Melakukan Penimbunan BBM Di Kota Pinang Melalui Barcode Orang Lain

Kapolsek Sorkam, AKP Dorpis R.H. Sitompul, menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran penting kepolisian sebagai fasilitator dan mediator. “Kami hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Dorpis.

Dengan tercapainya perdamaian ini, Polsek Sorkam kembali membuktikan bahwa tugas polisi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai penengah yang efektif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.

Pos terkait